Polres Malang Bantah Dugaan Pemukulan Anak oleh Anggota Polsek Kalipare

Polres Malang Bantah Dugaan Pemukulan Anak oleh Anggota Polsek Kalipare

 

MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, membantah adanya dugaan kekerasan terhadap anak yang disebut dilakukan oleh oknum anggota Polsek Kalipare di Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

 

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah media terkait dugaan pemukulan terhadap seorang anak tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

 

Peristiwa tersebut bermula saat petugas menerima laporan adanya anak-anak yang merakit dan memainkan petasan rakitan di Dusun Banduarjo, Desa Sumberpetung, pada Selasa (03/03/2026) lalu.

 

Petugas Polsek Kalipare kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan barang bukti petasan sekaligus memberikan pembinaan kepada anak-anak yang terlibat.

 

“Petugas datang setelah menerima informasi adanya petasan rakitan yang dimainkan oleh anak-anak di lokasi tersebut. Anggota kemudian mendatangi tempat kejadian untuk mengamankan barang bukti serta memberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya karena berbahaya,” kata AKP Bambang Subinajar saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2026).

 

Menurut Bambang, dari hasil pengecekan internal tidak ditemukan adanya tindakan pemukulan terhadap anak sebagaimana yang diberitakan.

 

Ia menjelaskan, petugas yang datang ke lokasi hanya melakukan pendekatan persuasif dan mengingatkan anak-anak terkait bahaya merakit maupun memainkan petasan.

 

“Tidak ada tindakan kekerasan sebagaimana yang dituduhkan. Petugas hanya melakukan pembinaan karena kegiatan merakit petasan sangat berbahaya bagi keselamatan anak-anak maupun masyarakat sekitar,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, pada malam harinya para orang tua dari anak-anak yang terlibat bersama Kepala Desa dan perangkat Desa Sumberpetung datang ke Mapolsek Kalipare untuk dilakukan pembinaan serta klarifikasi terkait kejadian tersebut.

 

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian memberikan penjelasan kepada orang tua mengenai bahaya petasan rakitan dan meminta para anak untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

 

“Pertemuan itu murni pembinaan bersama orang tua dan perangkat desa. Tidak ada permintaan ataupun penerimaan uang sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan,” jelas Bambang.

 

Setelah pembinaan selesai dilakukan, keempat anak bersama orang tuanya kemudian kembali ke rumah dengan didampingi Kepala Desa dan perangkat Desa Sumberpetung.

 

AKP Bambang juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum tentu benar. Jika ada hal yang perlu dikonfirmasi, masyarakat dapat menyampaikannya langsung kepada pihak kepolisian agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” pungkasnya. (u-hmsresma)